Peta desa Mauk Barat
Alamat : Desa Mauk Barat, Kecamatan Mauk, Kab. Tangerang, Prov. Banten Kab. Tangerang Banten 15530
Desa Mauk Timur
Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyarakat dan hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
Setiap desa memiliki potensinya masing-masing dan berbeda-beda, potensi inilah yang digunakan untuk membangun desa agar lebih maju. Salah satunya adalah desa mauk timur kelurahan mauk timur, kecamatan mauk, kabupaten tangerang. Potensi desa mauk timur untuk berkembang cukup besar karena didukung letaknya yang berdekatan dengan objek wisata tanjung kait dan kepulauan seribu dimana sering dileawati para turis dan memilki lahan pertanian yang luas.
Masyarakat desa mauk timur memiliki pengaruh besar sebagai kontribusi dalam pengembangan kemajuan desa dan mengembangkan potensi-potensi desa yang ada di desa mauk timur.
Gambaran Umum Desa Mauk Timur
Desa Mauk Timur berada di kelurahan mauk timur, kecamatan mauk, kabupaten tangerang. Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda denganKelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan. Kepala Desa, adalah pemimpin dari desa di Indonesia. Kepala Desa merupakan pimpinan dari pemerintah desa. Masa jabatan Kepala Desa adalah 6 tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk satu kali masa jabatan. Kepala Desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, namun hanya dikoordinasikan saja oleh Camat.
1. Luas Wilayah : 140,20 Ha
2. Batas Wilayah :
· Sebelah Utara : Desa Ketapang
· Sebelah Timur : Desa Banyu Asih
· Sebelah Selatan : Desa Sasak
· Sebelah Barat : Desa Mauk Barat
3. Jumlah Perangkat Kelurahan : 16 orang
4. Kebudayaan Daerah : Jawa, Sunda
5. Sarana dan Prasarana :
· Panjang Jalan Propinsi : ± 4 KM
6. Sarana Sosial :
· Masjid : 3
· Musholla : 9
· Majelis Ta’lim : 6
7. Faktor Letak :
· Jarak kelurahan ke kabupaten : 43 KM
· Jarak kelurahan ke kecamatan : 500 M
· Jumlah pasar dan pertokoan : 1 pasar tradisional
· Sarana transportasai : ± 200
· Sarana Pendidikan : 14
· SD : 5
· SMP : 4
· SMA : 2
· SMK : 1
· Madrsasah : 1
8. Mata pencaharian Penduduk :
§ Petani ; 105 orang
§ Pedagang : 488 orang
§ Nelayan : 10 orang
§ PNS : 155 orang
§ Pegawai Negri Swasta : 289 orang
§ Pengangguran : 400 orang
§ Pelajar : 240 orang
§ Mahasiswa : 140 orang
§ Lain-Lain : 2872 orang
9. Jumlah RW/RT : 5 / 16
10. Jumlah KK : 1190
11. Jumlah WNI :
· Laki-Laki : 2784
Perempuan : 2594
Potensi Desa
Pertanian
Desa Mauk Timur mempunyai luas 140,20 Ha 10 Ha merupakan lahan kosong dan 80 Ha adalah lahan sawah sisahnya untuk perumahan penduduk. Untuk lahankosong biasanya ditanami pohon pisang oleh pemiliknya dan kadang di jadikan kebun singkong jika lahan kebun tersebut dekat dengan area persawahan. Namun apabila peminat pembeli biasanya pemilik lahan kosong tersebut akanmenjualnya tetapi harga lahan didesa masih tergolong rendah. Sedangkan area persawahan di Desa masih cukup luas, dan mempunyai kualitas tanaman padi yang cukup baik. Harga pasaran sedang panen sekitar Rp.400.000- Rp.500.000/kwintal. Sebagian hasil panen djual kedaerah lain dan ada dikonsumsi sendiri.
Melihat hasil panen di desa Mauk Timur cukup baik dan tidak sering mengalami gagal panen hal ini mempengaruhi penduduk daerah lain untuk membeli sawah yang ada di desa Mauk Timur. Pemilik sawah juga kadang melakukan bisnis dengan cara menjual sawahnya dengan sistem tahunan. Maksudnya pemilik hanya menjual sawah pada panen tahun sekarang dan apabila panen selanjutnya garapan sawah sudah menjadi hak pemiliknya kembali. Ada juga sistem maro yaitu pemilik menyerahkan garapan sawahnya kepada orang lain untuk dikerjakan dan hasilnya di bagi dua antara pemilik dan penggarap sawah di bawah ini adalah sawah yang ada di desa mauk
Potensi air yang ada di Desa Mauk Timur cukup baik, tidak mengalami kekeringan pada musim kemarau dan juga tidak mengalami kelebihan air atau banjir padamusim penghujan. Hal tersebut di pengaruhi oleh letak desa Mauk Timur yang beradaditengah-tengah antaradataran rendah dan dataran tinggi. Selain itu juga mempunyai sistem pengairan yang baik baik untuk konsumsi kebutuhan sehari-hari dan untuk perairan sawah atau irigrasi. Desa Mauk Timur juga di lewati sungai hal tersebut menjadi faktor utama bentukan lahan fluvial.
Potensi perdagangan di desa mauk sangat baik ini terbukti mata pencahariaan penduduk sebaian besar adalah pedagang dimana para pedagang tersebut berdagang di pasar tradisional mauk yang hanya terdapat 1 pasar di desa it
Tidak ada komentar:
Posting Komentar